Artikel Terbaru

test – Sebuah Ziarah Musik, Memutus Legasi Kekerasan Masa Lalu

Ada satu kalimat yang membuat saya selalu menafakuri atau merenungi kembali apa arti penting dari sejarah. Kalimat tersebut berasal dari seorang filsuf Spanyol bernama George Santayana, berbunyi, “those who cannot remember the past are condemned to repeat it“. Ya, barang siapa yang tidak dapat mengingat sejarah, akan dikutuk untuk mengulangi

Baca Lebih lanjut >

Sebuah Ziarah Musik, Memutus Legasi Kekerasan Masa Lalu

Ada satu kalimat yang membuat saya selalu menafakuri atau merenungi kembali apa arti penting dari sejarah. Kalimat tersebut berasal dari seorang filsuf Spanyol bernama George Santayana, berbunyi, “those who cannot remember the past are condemned to repeat it“. Ya, barang siapa yang tidak dapat mengingat sejarah, akan dikutuk untuk mengulangi

Baca Lebih lanjut >

Hamidah Pembersih Rumah Allah

“Sistem kerja dibagi dalam dua shift. Shift pertama sejak shalat Subuh hingga Dhuhur. Shift kedua dimulai ba’da Dhuhur hingga Maghrib. Nah dalam waktu kosong itulah, Hamidah mencari uang tambahan dengan mencuci pakaian tetangga”

Baca Lebih lanjut >

Qanun Jinayah di Mata Banci

“Khusus poin homoseksual, Mecca mempertanyakan, darimana aparat penegak hukum mengetahui kalau seseorang gay. Gay adalah lelaki normal, hanya saja hasrat seksualnya yang suka sesama jenis” Di satu jalan Kota Banda Aceh, aku merapat ke tempat teman baruku. Dia tinggal di rumah kecantikan (salon). Aku kenal dia 6 bulan lalu pada

Baca Lebih lanjut >

Menyisir Hukum Rajam di Mesir

Mesir merupakan salah satu negara yang telah banyak memberikan kontribusi kepada Islam. Sejak masa pemerintahan Dinasti Fatimiyah, Mesir khususnya Cairo, telah menjadi pusat intelektual muslim dan kegiatan ilmiah dunia Islam. Pendirian Universitas al-Azhar (universitas tertua di dunia) oleh Jauhar al-Katib as-Siqilli pada tanggal 7 Ramadhan 361 (22 Juni 972) memainkan

Baca Lebih lanjut >

Qanun Laba-laba di Negeri Syariat

”Qanun Jinayah lebih dipersiapkan kepada mereka yang ingin bertobat. Bukan mengancam orang untuk dirajam. Sama juga dengan kita mempersiapkan sampan, saat banjir tinggal kita naik saja. Apabila sewaktu-waktu ada yang bertobat mengakui telah melakukan zina, dan pemerintah tidak memiliki produk hukum, ini sangat fatal” Hujan belum reda, Gedung Dewan Perwakilan

Baca Lebih lanjut >

Tantangan Qanun Jinayat

“Pengalaman menunjukkan, setelah lebih delapan tahun syari’at Islam di Aceh, masih diselimuti dengan berbagai tanda tanya dan kekhawatiran, hampir setiap hari terjadi kasus pelanggaran qanun syari’at (maisir, khamar dan khalwat). Bahkan tidak berlebihan bila dikatakan masyarakat mengabaikannya qanun- qanun tersebut” Penerapan Syari’at Islam di Aceh merupakan sesuatu yang logis dan

Baca Lebih lanjut >

Peran Perempuan dalam Pengembangan Ekonomi Keluarga

Masyarakat kita sekarang masih banyak menganut paham patriarkhi khususnya di pedesaan seringkali masih ditemukan adanya anggapan bahwa perempuan tidak memiliki peran yang berarti dalam kehidupan manusia pada umumnya. Hal ini dimulai ketika perempuan dilahirkan, dilanjutkan dengan ketika anak perempuan memasuki kanak kanak, mereka sudah mulai diperlakukan berbeda dengan teman lain

Baca Lebih lanjut >