Misogis dan Seksisnya Lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat Ciptaan Bupati Purwakarta

Ilustrasi. Diedit dengan menggunakan Canva

Baru-baru ini, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dikritik karena lagunya yang berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat. Sejak bupati yang memilki nama alias Om Zein mengunggah lagunya ke akun pribadi melalui platform media sosial Tik Tok, lagu berbahasa Sunda itu menuai kontrovensi. Oleh warganet, lagu tersebut dinilai sarat akan nilai-nilai misoginis dan seksis, yang secara terang-terangan merendahkan derajat perempuan.

Lirik dalam lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat, yang dinilai mendiskreditkan perempuan di antaranya berbunyi, “nuhun Gusti, tos nyiptakeun kuring jadi, cacak min jadi awewe, es-em-pe kelas tilu, tos karuron tujuh kali“. Dalam lirik ini, Om Zein merasa bersyukur karena telah diciptakan sebagai laki-laki oleh Tuhan. Seandainya ia seorang perempuan, pada kelas tiga SMP pasti mengalami keguguran berkali-kali.

Bait yang menjadi pembuka dari lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat, itu menunjukkan betapa Saepul Bahri Binzein sejak awal datang dengan tujuan untuk menyerang perempuan dari segi biologisnya. Kata “beruntung” di dalam lirik tersebut mengandung oposisi biner yang kuat. Penulis lirik secara terang-terangan menunjukkan rasa syukurnya karena terbebas dari beban biologis dan sosial yang dialami oleh perempuan. 

Masalah kesehatan reproduksi (keguguran) yang disebut dalam lagu dijadikan sebagai bahan perbandingan yang menonjolkan perbedaan dengan laki-laki. Laki-laki dalam hal ini dipandang sebagai makhluk yang secara biologis beruntung karena secara ketubuhan tidak memiliki kompleksitas biologis sebagaimana yang terdapat pada laki-laki. Perbedaan ini dianggap sebagai sebuah anugerah bagi penulis lagu yang notabene adalah laki-laki.

Lirik tersebut mengabaikan fakta bahwa situasi yang dialami oleh perempuan tidak terlepas dari sistem patriarki yang berdampak pada perempuan dari hulu ke hilir. Ketubuhan perempuan bukanlah sebuah kekurangan yang secara kodrati diturunkan, tetapi dipaksa sedemikian rupa oleh sistem yang tidak berpihak. 

Selanjutnya, pada lirik, “teu kudu meuli kutang, Nu busana leuwih gede batan susu” dan “teu kudu ngalukis halis jeung bulu mata“, menunjukan adanya objektifikasi terhadap tubuh perempuan. Kedua penggalan lirik tersebut menempatkan tubuh tubuh perempuan sebagai komoditas yang dinilai berdasarkan standar estetika laki-laki. Dalam hal ini, perempuan menjadi objek yang harus memenuhi standar tertentu agar tidak dicibir masyarakat.

Lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat juga dijadikan sebagai ajang bersyukur yang tidak sensitif gender oleh Saepul Bahri Binzein. Sebagai seorang bupati, tindakan Om Zein yang menyebarkan karyanya tersebut melalui media sosial untuk dikonsumi oleh publik berpotensi melegitimasi prilaku misoginis dan seksis. Om Zein secara tidak langsung telah memperkuat posisi perempuan sebagai objek bagi laki-laki. 

Mengutip Detik, usai menjadi sorotan, Jabar Bantuan Hukum. Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum Riyan Bintana Hasan melemparkan somasi terhadap lagu tersebut. Alasannya, lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat dinilai memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat merendahkan derajat serta martabat kaum perempuan secara vulgar. Sebelumnya, Saepul Bahri Binzein membuat video klarifikasi, tetapi permintaan maaf tersebut dianggap tidak tulus karena isinya tak memuat pengakuan atas kesalahan yang telah dibuatnya.

Saepul Bahri Binzein berdalih bahwa lagu tersebut diciptakan berdasarkan pengalamannya sendiri sebagai laki-laki. “…sesungguhnya itu lagu menceritakan diri Om Zein sendiri. Namun demikian, jika lirik dan syairnya dianggap mendiskreditkan dan merendahkan pihak lain, Om Zein mohon maaf…”, ujar Saepul Bahri Binzein dalam video klarifikasinya.

Share the Post:

Artikel Terkait