
Tantangan Qanun Jinayat
“Pengalaman menunjukkan, setelah lebih delapan tahun syari’at Islam di Aceh, masih diselimuti dengan berbagai tanda tanya dan kekhawatiran, hampir setiap hari terjadi kasus pelanggaran qanun syari’at (maisir, khamar dan khalwat). Bahkan tidak berlebihan bila dikatakan masyarakat mengabaikannya qanun- qanun tersebut” Penerapan Syari’at Islam di Aceh merupakan sesuatu yang logis dan dapat diterima oleh semua orang. Tesis tersebut menurut penulis dapat

